Syarat Ketentuan Transaksi Badal Haji
- Badal Haji hanya dapat dilakukan bagi orang yang secara fisik sudah tidak mampu untuk melaksanakan ibadah Haji atau sudah wafat.
- Badal Haji hanya akan dilakukan oleh Pembimbing Ibadah / Mutawif FIM Tours atau orang-orang yang memiliki kemampuan dan memahami manasik Haji
- FIM tours akan memperkenalkan dan menyampaikan profil pelaksana badal Haji kepada keluarga yang membadalkan.
- Terjadi akad badal haji antara pelaksana dan keluarga yang membadalkan.
- FIM Tours akan memberikan bukti dalam bentuk video ketika pengucapan niat badal Haji oleh pelaksana.
- FIM Tours akan memantau langsung pelaksanaan badal Haji berjalan dengan baik.
- Setelah selesai pelaksanaan badal Haji, keluarga yang membadalkan akan mendapat dokumentasi pelaksanaan, sertifikat badal Haji dan souvenir.